SAMPANG, Madurapost.id - Kejaksaan Negeri Sampang melanjutkan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) realisasi program kegiatan saluran irigasi yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang anggaran 2018.
Upaya tersebut dilakukan pihak kejaksaan setelah menerima laporan dari Tim Ahli Konstruksi Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) yang beberapa bulan yang lalu turun langsung ke lokasi pengerjaan proyek tersebut (Sokobanah Daya.red).
"Setelah mendapatkan laporan melalui virtual, saat ini kami (Kejari, red) sedang dalam proses penyimpulan," kata Kasi Pidsus Kejari Sampang Edi Sutomo. Senin (13/07/20).
pihaknya juga menambahkan, bahwa dari hasil penyimpulan berkas laporan penelitian tersebut Kejaksaan Negeri Sampang akan menyampaikan langsung kepada pelapor untuk segera memasuki tahapan selanjutnya.
"Yang jelas hasilnya nanti akan disampaikan kepada masyarakat yang melaporkan dugaan ini," tegasnya.