Sebelumnya dikutip dari media online Lingkarjatim.com, Harun al-Rasyid, Surveyor ITS Surabaya mengatakan setelah mengambil sampel penelitian berupa material bangunan dan mengukur volume serta dimensi bangunan saat turun ke lokasi objek laporan masyarakat, pihaknya mengaku telah selesai diteliti.
"Tugas kami (Tim Ahli, red) sudah selesai, untuk hasil penelitian terhadap realisasi program kegiatan saluran irigasi itu sudah dikirim kepada Kejaksaan Negeri Sampang," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa dari hasil penelitian tersebut sedikitnya ada tiga jenis hasil laporan yang dilampirkan dalam dokumen penelitian kepada Korps Adhiyaksa Kota Bahari itu, ketiganya yakni dimensi bangunan, volume bangunan, dan metode pengerjaan bangunan yang diduga merugikan negara itu.
"Ada tiga berkas yang kami lampirkan dari hasil penelitian yang dilakukan petugas, yaitu volume, dimensi dan metode pengerjaan," tambahnya. (mp/ron/rus)