"Yang pasti dari pelaksanaan pekerjaan plengsengan itu sudah kami anggap terjadi kerugian negara, karena tidak dikerjakan sesuai dengan RAB, walaupun pernyataan dari dinas dan pelaksana akan diperbaiki ataupun di adendum," jelas dia.
Selain itu, dia menilai kerugian negara lainnya yakni adanya indikasi kemiringan plengsengan itu sengaja dikurangi. Padahal, ketika dilihat dilapangan tidak ditemukan hambatan untuk mengerjakannya.
"Tapi yang kita pertanyakan kok sengaja dikurangi, wong itu bisa dikerjakan kok. Karena itu menyangkut ketahanan jalan," tutur politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Kedepan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan dilapangan usai kegiatan Sidak di rapat internal komisi untuk menentukan langkah selanjutnya.