Dikonfirmasi terpisah, Eri Susanto, Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep, mengklaim Sidak yang dilakukan Komisi III tersebut hanya karena mereka ingin mendapat penjelasan soal pembangunan yang ada di Desa Prenduan itu. pekerjaan jalan tersebut berada di area tanjakan.

Eri mengatakan, dalam eksekusinya, seharusnya menggunakan alat khusus namun tidak bisa, sehingga apa yang dianggap tidak sesuai itu akan diperbaiki. Terlebih, pembangunan jalan tersebut masih dalam masa kontrak dan belum diserahkan oleh pelaksana pada pemerintah.

"Ada memang itu terjadi planding, maka akan kita perbaiki. Toh itu masih belum diserahkan ke kita, belum dibayar, masih ada tahap lab, dilihat ketebalannya, baru nanti pembayarannya dilaksanakan," terangnya.

Disingung soal plengsengan yang dipermasalahkan anggota komisi III, pihaknnya menjelaskan, temuan itu hanya salah persepsi saja. Sebab, menurutnya di bagian bawah, tepatnya di bagian sepatu plengsengan memang tidak diplester.

"Tadi itu salah persepsi. Dikiranya plengsengan itu diplester semuanya, kalau di bawah, bagian sepatu itu tidak diplester, itu kan memang hanya diberi semen, seperti itu sudah bagus. Sebenarnya tidak ada plester. Cuma salah persepsi saja," tukasnya. (Mp/al/rus)