"Murni ini adalah oknum, tidak ada kerja sama dengan orang dalam selain oknum terkait itu tersebut," tutupnya.

Pihak Pemdes Majungan, melalui Sekretaris Desa Subahnan mengatakan, kalau persoalan Dana Desa 2019 yang dibobol oknum Bank Jatim sehingga menjadikan BLT - DD tahap II terlambat itu dan menimbulkan fitnah ditengah - tengah masyarakat Majungan, saat ini sudah diganti oleh Bank Jatim.

"Kami ucapkan Alhamdulillah, terkait panjangnya persoalan Dana Desa 2019 yang dibobol oknum Bank Jatim sehingga melambatnya pencairan BLT - DD tahap II dan telah menimbulkan berbagai fitnah ditengah - tengah masyarakat Majungan hari ini sudah Clear, dan pihak Bank Jatim sudah menganti dana yang sebesar Rp 217 juta itu, dan telah mentrasfer ke rekening Desa , dan dalam waktu dekat BLT - DD tersebut akan kami salurkan ke Penerima," jelas Subahnan.

Kemudian dalam hal ini Subahnan mengucapkan terima kasih kepada pihak Bank Jatim atas kerja samanya, serta kepada HIPMA - BERSATU dan Media MaduraPost yang telah mengawal persoalan ini sampai tuntas, dan dia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak - pihak yang telah dari awal membantunya.