PAMEKASAN, Madurapost.id - Polemik yang terjadi di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan terkait terlambatnya BLT - DD tahap II dari Dana Desa 2019 yang dananya ditilep oleh oknum Bank Jatim tersebut, hari ini melalui Bank Jatim Capem Keppo dana yang sebesar Rp 217 juta itu sudah diganti dan telah ditransfer ke nomer rekening Desa, serta pihak Bank Jatim dan Kepala Desa Majungan sudah saling menandatangani berkas penggantian dana tersebut, Rabu (08/07/2020).

Pimpinan Bank Jatim Capem Keppo Dian mengatakan, bahwasanya Bank Jatim terkait komplin yang diadukan oleh Desa Majungan, pada hari ini sudah terselesaikan.

"Intinya, Bank Jatim terkait komplin yang diadukan oleh pihak Desa Majungan, pada hari ini kami sudah selesaikan, pada dasarnya Bank Jatim bukan memperlambat terkait proses pergantian, contohnya untuk kejadian - kejadian yang kemaren itu cepat terselesaikan," jelasnya.

Dipaparkan lebih lanjut "karena ada beberapa masalah yang harus kami penuhi terkait data, pencocokan data dan segala macem, akhirnya ini agak terlambat untuk pembayarannya, mestinya ini sudah clear pada tahun 2019, tapi pada hari ini Alhamdulillah sudah terselesaikan, sudah kita ganti sesuai dengan komplin yang di ajukan oleh pihak Desa Majungan," ungkap Dian di depan Bank Jatim Capem Keppo pada saat diwawancara oleh wartawan MaduraPost.

Disoal masalah oknum Bank Jatim yang membobol dana tersebut Dian mengatakan, bahwasanya oknum yang sudah diketahui semua orang dan sudah tersebar dimedia massa, oknum sudah dalam masa tahanan.