Akibat perbuatannya, Zahratun, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasa| 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Mp/al/rus)
Zahratun Diciduk Polisi Karena Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Sekda Sumenep Ajak ASN Beralih ke New JConnect, Bank Jatim Perkuat Layanan Digital
Yoga Outdoor di Myze Hotel Sumenep, Puluhan Peserta Nikmati Harmoni Pagi di Tepi Kolam
Pengakuan Saksi Berbeda, BRI Sumenep Tersudut di Persidangan