"Saya akan mengawal persoalan ini sampai tuntas," tambahnya.
Pihak Pemdes yang diwakili Sekdes Desa Subahnan dalam audiensi tersebut menjelaskan, bahwasanya persoalan terkait simpang siurnya prihal tindak lanjut BLT - DD tahap dua tersebut karena Dana Desa 2019, di hilangkan oleh oknum Bank Jatim.
"Sebetulnya terkait BLT - DD tahap kedua tersebut bukan gak mau dicairkan tapi dananya yang sebesar 217 juta dari Dana Desa tahun 2019 itu di bobol oleh oknum Bank Jatim yang saat ini sudah ditangani oleh pihak penegak hukum," ucapnya.
Subahnan melanjutkan bahwa dirinya sudah ada kordinasi dan minta tolong ke pihak Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk mempertegas dan jelas kalau saya sudah kordinasi dengan pihak Reskrim Pamekasan untuk penyelidikan lebih lanjut dan beberapa hari yang lalu saya sudah ke Bank Jatim Pusat, dan pihak Bank tersebut berjanji paling lama satu bulan ke depan akan menganti dana yang sebesar 217 tersebut," ungkapnya.