"Kami selaku JPU masih pikir-pikir dulu atas putusan selama 1 bulan penjara. Kami kemarin menuntut terdakwa 6 bulan, sedangkan putusannya 1 bulan, tidak menutup kemungkinan juga kita akan melakukan upaya hukum yaitu banding, kemungkinan juga," ujarnya saat diwawancarai usai sidang putusan.
Menanggapi satu bula penjara yang divonis untuk dirinya, M. Hosen masih pikir-pikir dan kordinasi dengan kuasa hukumnya, jika nanti ada putusan yang tidak sesuai dengan harapannya akan melakukan banding.
"Kita akan rapat dengan lawyer. Jika putusannya tidak sesuai dengan harapan saya, maka akan melakukan banding," jelasnya. (mp/sur/rus)