“Selanjutnya tersangka, berikut barang bukti diamankan ke Polsek Batang-Batang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan pengetrapan pasal 114 ayat (1) subs, pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) huruf a, Undang-undang (UU) 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Mp/al/rul)