SUMENEP, MaduraPost - Salah satu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tanjung, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinilai tidak pro aktif oleh warga.

Pasalnya Bumdes yang diberi nama Mutiara Tanjung ini dinilai tidak tranparansi terhadap masyarakat, baik pengelolaan maupun struktural kepengurusan.

Andika, salah seorang warga Dusun Binaba, Desa setempat, mengaku mengetahui, bahwa Dana Desa (DD) BUMDes sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 tidak ada yang bisa di pertanggungjawabkan.

Faktanya, DD yang diberikan kepada bumdes+mutiara+tanjung" class="inline-tag-link">Bumdes Mutiara Tanjung, pada tahun 2017 sebesar Rp.50.000.000,-, tahun 2018 Rp.100.000.000,-, dan tahun 2019 Rp.200.000.000,-, dinilai tidak jelas peruntukannya.

"Sedangkan bumdes+mutiara+tanjung" class="inline-tag-link">Bumdes Mutiara Tanjung selama menerima penguatan modal dari Pemerintah Desa (Pemdes) tidak jelas pertanggungjawabannya setiap akhir tahun terhadap adanya modal yang dikelola," ungkap dia, saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (27/6).