Kemudian pasien nomor 20 yakni seorang laki-laki (30), berdomisili di Kecamatan Rubaru. Diketahui, pasien adalah hasil tracing (Pengecekan) kontak erat dari karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Sumenep.

"Istri dari pasien nomor 20 ini bekerja di perusahaan tersebut, di mana pada tanggal 3 Juni 2020 telah dilakukan rapid test dengan hasil reaktif, dan pihak perusahaan melakukan pengistirahatan untuk melakukan isolasi mandiri," paparnya.

Lalu, pada tanggal 11 Juni 2020, pasien nomor 20 kembali dilakukan rapid test oleh Puskesmas Rubaru dengan hasil reaktif. Dari hasil rapid test tersebut pada tanggal 15 Juni 2020 kemudian dilakukan Swab.

"Baru pada tanggal 20 Juni 2020 hasil Swab tersebut dinyatakan positif covid -19" katanya.