"Ini sebuah pelecehan terhadap Ulama, Kyai dan tokoh masyarakat yang turut serta menutup paksa seluruh tempat hiburan karaoke di Kabupaten Pamekasan awal tahun 2019 kemaren," paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep Bambang Sutrisno mengakui bahwa kedua anggotanya turut terciduk dalam operasi pesta narkoba di tempat hiburan karaoke oleh Polres Pamekasan.

Hanya saja, kata dia, kedua anggotanya itu sedang menjalankan tugas penyelidikan yang bukan wilayah hukumnya.

"Kalau ada ditempat kejadian ia, tapi mereka dalam rangka melaksanakan tugas dalam rangka penyelidikan dan itu dibuktikan dengan surat tugas atau sprint," kata Bambang dikutip dari beberapa media. (Mp/liq/kk)