"Apabila nantinya kami temukan ada penyelewengan dan perbuatan melawan hukum, maka kami akan laporkan ke pihak yang berwajib, " tegasnya.
Kemudian Kadis BPBD (Firdaus) melalui pelaksana tugas Covid langsung membeberkan apa yang diminta oleh peserta audensi tersebut.
"Kami telah bekerja sesuai dengan SOP yang ada, silahkan dilihat dan dibaca tapi jangan dibawa, " tandasnya. (Mp/nir/kk)