"Apabila nantinya kami temukan ada penyelewengan dan perbuatan melawan hukum, maka kami akan laporkan ke pihak yang berwajib, " tegasnya.
Kemudian Kadis BPBD (Firdaus) melalui pelaksana tugas Covid langsung membeberkan apa yang diminta oleh peserta audensi tersebut.
Baca Juga:Kepala Desa Panglemah Gencar Melakukan Penyemprotan Disinfektan sebagai Antisipasi Covid-19
"Kami telah bekerja sesuai dengan SOP yang ada, silahkan dilihat dan dibaca tapi jangan dibawa, " tandasnya. (Mp/nir/kk)