SUMENEP, MaduraPost - Dalam rangka peringati HUT Bhayangkara ke-74 pada tanggal 1 Juli 2020 nanti, warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan mendapatkan pelayanan khusus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pelayanan khusus tersebut tentu tidak lepas dari mekanisme yang dijalankan saat melakukan perpanjangan segala jenis SIM.

Kepala Satuan Lalulintas Kepolisian Resort (Satlantas Polres) Sumenep, AKP. Deddy Eka Aprianto, mengatakan, perpanjangan SIM pada 1 Juli nanti gratis untuk pembayaran di Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) saja.

"Warga yang lahir pada tanggal 1 Juli akan mendapatkan perlakuan khusus, yaitu ditanggung pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)-nya," ungkapnya, saat dikonfirmasi dikantornya, Rabu (17/6).

Sedangkan untuk persyaratan perpanjangan SIM sendiri, tetap mengikuti prosedural yang ada. Untuk perpanjangan