SIM-A dan SIM-C, persyaratannya seperti biasa yakni, SIM yang lama dan KTP.
"Kita utamakan KTP Sumenep dulu, karena semua di Jawa Timur menerapkan sama seperti itu," ujarnya.
Baca Juga:Melalui KI PBJ, KPI Jawa Timur Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Perempuan dan Kelompok Rentan
Meski begitu, tidak semua warga Sumenep yang lahir pada tanggal 1 Juli bisa langsung memperpanjang SIM dengan perlakuan khusus tersebut. Melainkan hanya terdapat 10 kuota yang tersedia di perayaan HUT Bhayangkara ke-74 itu.
"Jadi 10 orang pendaftar pertama sampai tanggal 30 Juni, yang kemudian putus pendaftaran. Lalu pelaksanaannya pada tanggal 1 Juli di HUT Bhayangkara," jelasnya. (Mp/al/rus)