Sebab belum ada tahapan Pilkada, pihaknya masih menunggu beberapa intruksi KPU pusat.

"Sampai saat ini belum, karena kita masih belum sampai ketahapan itu. Kalau misalkan ini pada tanggal 15 Juni 2020 strat lagi, maka ini ada data pemilih," paparnya.

Sedangkan, untuk penyediaan APD di pelaksanaan Pilkada, dia belum bisa memastikan apakah akan disediakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) ataukah langsung diberikan KPU RI.

"Ini masih simpangsiur, apakah disediakan oleh Pemda, atau juga nanti di droping dari KPU RI. Kita sudah menghitung kebutuhan itu sekitar 21 miliar sistem perencanaan pemilihan serentak ditengah pandemi ini," katanya.

Untuk diketahui, pengajuan anggaran 21 miliar untuk pengadaan APD tersebut langsung di ajaukan ke pusat, dengan kata lain tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). (Mp/al/rus)