SUMENEP, Madurapost.id - Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih belum melakukan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan terlaksana tanggal 9 Desember 2020 mendatang

Hal itu disampaikan Rafiqi Tanzil, Komisioner KPU Sumenep, bahwa selama proses tahapan dibekukan sejak tiga bulan terakhir, hingga saat sini masih menunggu Peraturan KPU yang baru.

"Kalau tahapan masih belum, artinya kami masih menunggu tahapan PKPU yang akan melanjutkan proses tahapan selanjutnya setelah dibekukan selama kurang lebih tiga bulan ini. Kita hanya persiapan sekarang restruktur anggaran saja untuk menyesuaikan Covid-19 dan juga adanya penyesuaian KPU Sumenep sampai bulan Januari 2021," ungkapnya, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (10/6).

Nantinya, pada pelaksanaan Pilkada sendiri, menurutnya, tetap akan menggunan protokol kesehatan. Mengingat, wabah pandemi virus corona atau covid-19 menjamur di Indonesia.

"Yang pasti kita tetap menggunakan protokol kesehatan di semua tahapan. Karena kita sebagai penyelenggara tekhnis, dan kebawah juga akan menerapkan protokol covid-19," katanya.