SUMENEP, MaduraPost - Calon Anggota Komisioner Terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diisi oleh nama-nama baru.

Hal ini sesuai dengan pengumuman KPU RI yang dirilis pada Kamis, 13 Juni 2024.

Pengumuman tersebut merujuk pada Nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih di 36 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur untuk periode 2024-2029.

Seperti yang dilansir dari laman resmi KPU RI, keputusan ini diatur dalam Komisi Pemilihan Umum Nomor 708 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih di 36 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur untuk periode 2024-2029.

Berikut adalah nama-nama Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep terpilih untuk periode 2024-2029: