Dengan harapan, kontraktor pemenang tender Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumenep itu, bisa tuntas menyelesaikan pekerjaannya. Namun, meski diberi perpanjangan waktu dua bulan, nyatanya perusahaan yang beralamat di Kemayoran, Jakarta Pusat ini, juga tak kunjung menyelesaikan proyek dari hibah Bantuan Keuangan (BK) Dishub Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Konsekuensinya, PPKO sumenep" class="inline-tag-link">Dishub Sumenep akhirnya memutus kontrak kerja dengan PT Kolam Intan Prima sebagai pelaksana.

Kepala sumenep" class="inline-tag-link">Dishub Sumenep, Agustiono Sulasno, membenarkan jika sebagian konstruksi pelabuhan Gili Iyang saat ini ambruk. Dia mengatakan, ambruknya bentangan beton pelabuhan itu akibat pekerjaan klep pengecoran sebagai pengikat dari precast (Pra cetak) yang dihentikan pekerjaan oleh pelaksana.

“Masyarakat banyak nuntut untuk menghentikan pekerjaan klep pengecoran itu. Karena masyarakat menganggap masa kerja proyek pelabuhan itu sudah lewat,” tulis Agus, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Selasa (9/6/2020). (Mp/al/kk)