SUMENEP, MaduraPost - Sering lakukan transaksi narkoba jenis sabu keluar masuk wilayah Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, Madura, Jawa Timur, 2 pemuda ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Satreskoba Polres) Kabupaten Sumenep.

Dia adalah Herman Syah (25), seorang pemuda penganguran warga Dusun Dedder, Desa Cangkreng, bersama rekannya Whisky Paku Sadewo (26), seorang mahasiswa warga Dusun Beddi, Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget.

Keduanya, ditangkap polisi pada hari Sabtu, (6/6/2020) kemarin sekitar pukul 02.30 WIB, di belakang sebuah toko yang terletak di pinggir jalan PUD Dusun Dedder, Desa Cangkreng.

"Awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa Herman Syah sering membawa masuk narkotika jenis sabu-sabu ke wilayah Desa Cangkreng. Saat dilakukan penyelidikan secara intensif oleh anggota Satreskoba Polres Sumenep, didapatkan informasi bahwa Herman Syah berada di belakang sebuah toko," ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, dalam rilisnya, Ahad (7/6).

Selanjutnya, kata Widiarti, anggota Satreskoba Polres Sumenep melakukan upaya paksa berupa penangkapan disertai penggeledahan terhadap terlapor Herman Syah.