Sementara itu, dr. Andri Dwi Wahyudi, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, menjelaskan bahwa surat keterangan sehat bebas covid-19 bisa didapatkan dengan cara memeriksakan diri ke laboratorium yang sudah memenuhi standart.

"Kalau dari saya intinya lab yang standart. Tentunya saya membaca yang ada patologi kliniknya atau ada analisisnya yang bertanggungjawab," ungkapnya.

Dia menilai, jika masyarakat Sumenep yang hendak mendapatkan surat keterangan sehat bebas gejala itu bisa langsung mencarinya.

"Untuk Sumenep semua laboratoriumnya menurut saya sudah standart," jelasnya.