Meski begitu, pihaknya menuturkan pemberangkatan jamaah haji yang positif tahun ini akan bisa berangkat pada tahun 2021 mendatang.

"Adapun jamaah haji yang sudah melunasi tahun ini, sebagaimana yang disampaikan pak Dirjen, itu akan menjadi jamaah positif yang akan diberangkatkan pada tahun 2021. Bagi jamaah yang telah melakukan pelunasan sekarang, biaya jamaah hajinya, itu ada dua skenario. Bagi yang sudah melunasi dan uangnya tidak ditarik kembali, maka pelunasannya akan dibukukan secara khusus oleh Badan Pengelola Keuangan Haji," tutur dia.

Dia menguraikan, apabila uang jamaah haji yang sudah masuk akan dikelola kembali serta mendapatkan nilai manfaat.

"Selama masa setahun ini akan dikelola, dan nanti akan mendapat nilai manfaat, yang nanti akan diberikan lagi pada para jamaah dari uang pelunasan itu," urainya.