SUMENEP, MaduraPost - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik Negeri maupun Swasta pada tahun pelajaran 2020/2021, akan segera di buka.

Hal itu tertuang di Surat Peraturan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Disdik Sumenep, Carto, mengungkapkan, Surat Peraturan tentang PPDB online bagi siswa SD dan SMP di Sumenep tersebut sudah dikeluarkan sejak tanggal 26 Mei 2020 kemarin. Sebab itu, pihaknya berharap pelaksanaan PPDB segera dilakukan sesuai petunjuk teknis yang ada.

"Pelaksanaan PPDB melalui online diharapkan dapat dilaksanakan sesuai petunjuk teknis yang ada di masing-masing sekolah," terangnya, Jumat (29/5).

Pihaknya telah menyiapkan acuan pelaksanaan PPDB online yang berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 26 Mei 2020, sehingga panitia dan operator sudah bisa melakukan tugas.