"Karena aplikasinya juga sudah disiapkan khususnya bagi sekolah negeri, sedangkan bagi sekolah swasta dilaksanakan PPDB online secara mandiri sesuai peraturan dan juknis yang ada," katanya.
Bagi Panitia PPDB online kabupaten dan sekolah pelaksana, kata dia, bisa selalu mengkoordinasikan regulasi maupun susunan pelaksanaan kegiatan PPDB online yang sudah dirumuskan seperti jadwal penyelenggaraan, pelayanan, akses informasi pada masyarakat hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasinya.
"Diharapkan para operator aplikasi PPDB online dapat memandu dan berkoordinasi khususnya terkait jadwal pelaksanaannya yakni dimulai tanggal 22 Juni hingga 03 Juli 2020 selama 24 jam secara online dan ditutup pada pukul 23.59 WIB pada 03 Juli mendatang," tambahnya.
Untuk diketahui, pengumuman hasil seleksi PPDB online akan keluar pada tanggal 08 Juli 2020, karena pada tanggal 13 Juli merupakan permulaan masuk bagi siswa. Sedangkan, untuk informasi tentang PPDB online di Kabupaten Sumenep dapat membuka akses di http://ppdb.kabsumenep.net (Mp/al/kk)