SUMENEP, MaduraPost - Rijahil (21), pemuda Dusun Bugis, Desa Pajenangger, bersama rekannya Safiturrahman (17), warga Dusun Sabu'a, Desa Pajenangger, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi saat kedapatan narkoba.
Kedua pemuda tersebut ditangkap petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Kangean, pada hari Selasa (26/5/2020) sekitar pukul 22.15 WIB kemarin.
Menurut keterangan Kasubbag Humas Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, AKP. Widiarti, menjelaskan dalam rilisnya bahwa Rijahil dan Safiturrahman, ditangkap di Jalan Raya Dusun Bujutan, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kemudian Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek setempat bersama melakukan penyelidikan," katanya, Kamis (28/5).
Saat kedua pemuda tersebut menuju ke arah Desa Pajenangger, kata Widiarti, kemudian dilakukan penyanggongan di Jalan Raya Dusun Bujutan, Desa Kalinganyar, oleh petugas.