Surat Audiensi disampaikan ke Diskop Pamekasan sekitar satu minggu yang lalu. Yaitu pada tanggal 11 Mei 2020 dengan  Nomor:  0099/B/Sek/05/2020 Lamp :  01 Lembar Hal: Pemberitahuan Audiensi.

Menyikapi hal tersebut, LSM FARA geram dan berencana akan melakukan aksi demontrasi ke Pamekasan" class="inline-tag-link">Dinas Koperasi Pamekasan setelah berlalunya wabah covid-19.

Sebagaimana diketahui, Sebanyak 1.823 PKL se Kabupaten Pamekasan menerima bantuan uang tunai Rp 300.000 dan paket sembako seharga Rp 300.000.

Adapun Paket sembako seharga Rp 300.000 tersebut terdiri dari, Beras 15 kg, telur 2 kg, minyak 2 liter dan gula 2 kg. (Mp/uki/kk)