Bahkan, tersangka inisal L dalam kasus beras oplosan tersebut sempat mengajukan praperadilan terhadap Polres Sumenep. Namun nyatanya ditolak dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Senin (20/4/2020) lalu. (Mp/al/rul)
Kasatreskrim Polres Sumenep Digeser, Ini Penggantinya
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga