“Dari pengakuan Rosmawati uang palsu itu di dapat dari Abdul Azies saat ini berada di tahanan Polsek Tambun Polres Metro Bekasi dalam kasus yang sama,”Tambah Wisnu

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari keduanya, uang palsu pecahan 10.000 sebanyak 517 lembar (5.170.000), Uang palsu pecahan 20.000 sebanyak 22 lembar (440.000) dan 2 unit HP serta Sepeda motor Nopol DK 5103 LL.

“Dengan uang palsu itu, mereka sudah membelanjakannya di daerah pasar Simo, Pacuan Kuda, Surabaya, Mojokerto, Sidoarjo, dan Krian,” tutup Wisnu Setiyawan Kuncoro.(LPK)