SURABAYA, MaduraPost - Dua perempuan di Surabaya nekat mengedarkan uang palsu dengan cara membeli sebuah rokok di toko kelontong di daerah Simo Kwagean Kuburan Surabaya
Kedua perempuan tersebut diketahui bermana Mardiana (49) warga asal Desa Jambu Burneh, Bangkalan sedangkan Rosmawati (43) warga asal Dusun Nongronggih Perreng Burneh, Bangkalan.
Keduanya diamankan setelah satu pelaku yakni Mardiana membeli rokok promild di Simo Kwagean Kuburan dengan menggunakan uang di duga palsu.
Pemilik toko akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke anggota Kepolisian yang langsung menuju lokasi kejadian guna mengamankan pelakunya.
Uang palsu itu pecahan Rp. 10.000 dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan uang palsu pecahan Rp.10.000, sebanyak 17 lembar dan uang palsu pecahan Rp. 20.000 sebanyak 22 lembar.