Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan satu balok kayu yang ada bekas lumuran darah. Diduga balok itu dipakai sang suami menganiaya istrinya.

Diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan pembunuhan, dan sudah kami amankan. Lebih lanjut masih kami dalami kasusnya, dengan mencari bahan keterangan dari tetangga dan saudara. Untuk anak perempuannya sehat dan sementara diasuh kakak perempuan ayahnya," ujar Solikin Agus.

Sementara jasad suami-istri itu saat ini sudah berada di kamar jenazah RSD dr Soebandi Jember untuk diautopsi.

"Dugaan masih dilidik apakah pelaku (suaminya) melakukan KDRT," katanya.

Dilansir: Detik.com