Jika pandemi covid-19 ini benar-benar sirna di akhir bulan Mei, kata dia, maka dapat dipastikan pelaksanaan Pilkada lanjutan akan digelar di bulan Desember mendatang.
"Jika demikian, maka dimungkinkan tahapan Pilkada lanjutan serentak akan dilaksanakan di awal bulan Juni 2020," terangnya.
Akan tetapi, jika nantinya benar-benar akan dilaksanakan di bulan Desember ini, maka mekanisme dalam tahapan penyelenggaraan akan tetap sesuai protokol kesehatan sesuai dengan PKPU.
"Ya sesuai dengan apa yang sudah ada di peraturan tersebut. Kata kunci dalam penyesuaian atau adaptasi tekhnis Pilkada 2020 itu, adalah Phisycal Distancing serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat dan beban kerja rasional," jelasnya.