SUMENEP, MaduraPost - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Satreskoba Polres) Sumenep tangkap tiga orang warga yang kedapatan tengah transaksi narkoba jenis sabu. Ketiganya berasal dari Kecamatan Kalianget, Kecamatan Batang-batang, Kecamatan Kota.

Mereka adalah Yunia Cindy Karismawati (30), warga Jalan KH. Wahid Hasyim nomor 40. A, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota, Hamdan Wediyono (33), warga Dusun Penatu, Desa Kertasada Kecamatan Kalianget, Abd. Gaffar (37), Dusun Pajagalan, Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang.

Yunia dan Hamdan ditangkap polisi saat berada di pinggir jalan KH. Agus Salim, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, tepatnya didepan Lapangan Giling Sumenep, melakukan transaksi narkoba, Senin (4/5/2020) sekira pukul 16.00 WIB kemarin.

Mulanya, polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa kedua terlapor sering menggunakan dan transaksi narkoba sabu. Kemudian setelah dilakukan lidik oleh anggota Sumenep" class="inline-tag-link">Satreskoba Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, Yunia dan Hamdan diketahui tengah berboncengan menuju jalan KH. Agus Salim, Desa Pangarangan, Kecamatan setempat.

"Sehingga petugas langsung melakukan penghadangan disertai penangkapan terhadap kedua terlapor yaitu Yunia dan Hamdan," ungkap Kasubbag Humas Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, AKP. Widiarti, Jumat (8/5).