Langkah tersebut diambil olehnya sebagai bentuk pelayanan maksimal kepada masyarakat yang ingin mengetahui bantuan tersebut tepat sasaran atau tidak.

"Tentunya saya tidak bisa sendirian, butuh beberapa pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut, termasuk Kades. Jangan sampai nanti yang dibawah itu paham betul dengan kodisinya malah tidak menyampaikan kepada kami perihal ada masalah yang terjadi," paparnya.

Dia mengibau, agar Kades melaporkan kepada Dinsos apabila ada warganya yang akan dikeluarkan dari PKH, jika sudah dirasa mampu menghidupi keluarganya.

"Kalau untuk yang Program Sembako, Kades itu menyampaikan pada masyarakat melalui Musyawarah Desa (Musdes), yang nantinya hasilnya disetorkan ke Dinsos, lalu kami kirim ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk perubahan data, atau pergantian," jelasnya.