“Setelah diamankan warga, kemudian diserahkan ke pihak Kepolisian, diamankan di Polsek Kalianget. Jadi 7 orang ini sementara masih proses lidik di Polsek Kalianget,” ungkap Iptu Maliyanto Effendi, Kapolsek Kalianget, Sabtu (18/4).
Dia mengatakan, Barang Bukti (BB) kini juga telah diamankan di Polsek Kalianget berupa ikan bandeng seberat 2 Kilogram (Kg) dan sekaligus jaring ikan.
“Jadi total kerugian setelah dikalkulasi saya tanya kepada Abu Bakar, selaku korbannya nilai kerugian kurang lebih 30 ribu,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai proses hukum, Maliyanto mengatakan, tetap diperoses karena masuk unsur pencurian.