SUMENEP, MaduraPost - Kasus pencurian ikan bandeng disalahsatu tambak Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, akhirnya berada ditangan polisi.
Pelaku sebanyak 7 orang yang ditangkap saat kepergok mencuri ikan bandeng tersebut, bersalah dari bebera Desa.
Lima diantaranya dari Kecamatan Ambunten, inisial B dan inisial H berasal dari Desa Tambak Agung Ares. Inisial H berasal dari Desa Tambak Agung Barat, inisial J dari Desa Tambak Agung Tengah, dan inisial M dari Desa Ambunten Tengah.
Sedangkan, dua pelaku lainnya yaitu insial R dan inisial M, berasal dari Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep.
Atas kejadian itu, perangkat Desa Karanganyar melaporkan tujuh orang pencuri ikan di tambak milik Abu Bakar (50), ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianget.