SAMPANG, MaduraPost - Demi memutus rantai penyebaran covid-19 atau virus corona, Managemen Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kedungdung menerapkan area wajib menggunakan masker apabila masuk dan berada di Puskesmas setempat.
Hal tersebut sebagai langkah dan upaya dalam memutus penyebaran virus mematikan tersebut dan sudah sesuai dengan anjuran Pemerintah, baik dari tingkat pusat hingga daerah.
Hal tersebut dikatan oleh Kepala Puskesmas Kedungdung, Zahruddin. Menurutnya himbauan tersebut adalah salah satu bentuk antisipasi dalam penanggulangan penyebaran covid-19 diwilayah kerjanya.
“Tidak hanya bagi yang mau berobat (sakit), siapapun yang masuk kesini baik pengunjung atau yang sekedar menjenguk wajib menggunakan masker,” tuturnya, Jumaat (17/04/2020).
Lulusan Pasca Sarjana Unair tersebut menambahkan, selain harus menggunakan masker para pengunjung diwajibkan juga untuk mencuci tangan ditempat yang sudah disediakan oleh pihak puskesmas.