![]() |
| Kapolres Sampang menunjukkan barang bukti hasil penangkapan Bandar narkoba asal Sokobanah |
Baca Juga:Dua Kali Terlibat Kasus Pemerkosaan, Pria Asal Pulau Mandangin Sampang Belum Tersentuh Hukum
BERITAMA.ID SAMPANG - Satu buronan pengedar narkoba asal Dusun Lembung, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Mohammad Hamzah (42), diamankan aparat Kepolisian Resort (Polres) Sampang, Rabu, (15/01/2020).
Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya, Sabtu (11/01) lalu, setelah menjadi buronan sejak tahun 2018, berikut barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat total 9,49 gram.
“Ini merupakan hasil kasus pengembangan aparat, dan pelaku memang masuk dalam DPO dua tahun lalu,” terangnya.
