"Jadi jam 08.00 WIB Masuk kantor Harus Absen dan pulang jam 13.00 WIB, Pinjer lagi," Terang Fadil
"Selama satu Minggu kantor desa Rekkerrek siap melayani masyarakat, Kecuali hari Ahad, karena hari ahad Jadwalnya adalah kerja bakti semua perangkat desa, Kecuali yang sifatnya darurat, Seperti orang sakit, Kalau orang sakit kami siap 24 Jam," Imbuhnya
Aturan tersebut sudah tertuang dalam peraturan Desa Rekkerrek yang disepakati oleh semua perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Bahkan, perangkat desa yang mempunyai jadwal masuk kantor tapi tidak aktif atau pulang sebelum waktunya, Maka harus siap untuk diberhentikan. (Mp/uki/lam)