SAMPANG, MaduraPost Satu demi satu kejanggalan dalam program Smart Village di Kabupaten Sampang mulai terkuak. Proyek senilai miliaran rupiah yang didanai dari Dana Desa (DD) itu ternyata melibatkan sebuah perusahaan media lokal sebagai vendor utama pengadaan sistem digital dan perangkat komputer.

Program yang diluncurkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang pada 2025 ini semula diklaim sebagai terobosan menuju digitalisasi desa. Namun, penelusuran media MaduraPost menemukan bahwa PT Sahabat Digital Kreatif—salah satu perusahaan yang ditunjuk sebagai penyedia jasa tidak memiliki rekam jejak sebagai pengembang sistem informasi maupun teknologi digital. Perusahaan ini justru selama ini dikenal sebagai operator media online lokal di Sampang.

“Perusahaannya lebih banyak memproduksi konten media dan promosi daring, bukan perangkat lunak atau sistem aplikasi,” ujar seorang pejabat Pemkab Sampang yang enggan disebutkan namanya, Jumat, 4 Juli 2025.

Sumber lain menyebut, proses penunjukan perusahaan dilakukan tanpa lelang terbuka dan tanpa kajian kelayakan teknis. Dalam program ini, masing-masing desa diwajibkan membelanjakan Rp 20 juta—Rp 15 juta untuk pengadaan komputer dan Rp 5 juta untuk aplikasi Smart Village. Dengan jumlah 180 desa di Sampang, total anggaran proyek ini mencapai Rp 3,6 miliar, seluruhnya dari Dana Desa.

Ironisnya, pola pembelian dilakukan secara seragam, mengarah ke dua perusahaan yang sama: PT Sahabat Digital Kreatif dan PT Digital Universal. Indikasi penunjukan langsung dan pengondisian vendor menjadi sorotan kalangan aktivis.

“Jika benar yang terlibat adalah perusahaan media, ini bukan hanya persoalan administrasi, tapi juga potensi konflik kepentingan dan pelanggaran etika pengadaan,” kata Ahmad Fauzan, Koordinator Madura Governance Watch (MGW). Ia mendesak Inspektorat dan Kejaksaan segera turun tangan menelusuri proses pengadaan ini.

Ketika dikonfirmasi, Kepala DPMD Sampang Sudarmanto tak menampik nama perusahaan tersebut. Namun ia berkilah belum mengetahui latar belakang usaha dari vendor yang dimaksud.

"Iya nanti kami akan cek kembali,” ujarnya singkat saat dihubungi melalui telepon.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sampang, Ir. Majid Syamroni, mengaku belum bisa memverifikasi profil maupun legalitas perusahaan.