PAMEKASAN, MaduraPost - Ikhtiyar menuju "Rekkerrek Bisa" terus dilakukan pemerintah Desa Rekkerrek Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan.
Salah satunya dengan pelayanan satu pintu yang dilakukan di Balai Desa Rekkerrek.
Untuk mengoptimalkan program tersebut, Kepala Desa Rekkerrek, Fadil Afandi mewajibkan perangkat desa untuk aktif masuk kantor balai desa sesuai jadwal yang ditentukan.
"Setiap hari Perangkat Desa harus masuk kantor, Jadi segala kebutuhan masyarakat akan dilayani di kantor desa," Kata Fadil, Ahad (12/04/2020)
Baca Juga:Kasus Bandar Narkoba Riyanto Telah P21, Berkas dan Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Untuk memastikan perangkat desa masuk kantor atau tidak, Kepala Desa Rekkerrek menggunakan absensi Pinjer print.