SUMENEP, MaduraPost - Realisasi Program Dana Desa (DD) Tahun 2019 di Desa Pasongsongan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep disoal warga karena dianggap tidak sesuai juknis.

Program pemberdayaan masyarakat yang semestinya digunakan untuk kegiatan kemasyarakatan, ternyata digunakan untuk pembangunan.

Demikian dilihat dari realisasi pembangunan Pagar lapangan sepakbola sebesar Rp 224.876.000 yang diambil dari program Pembinaan Masyarakat yang dalam RAPBDes 2019 dianggarkan sebesar Rp 309.893.500.

Menurut Hadi selaku Pelaksana dalam kegiatan pembangunan Pagar Lapangan Sepakbola membenarkan bahwa dana pembangunan diambil dari Program Pemberdayaan Masyarakat.

"Iya benar mas, Itu program DD tahun 2019 dari Program pemberdayaan masyarakat," Kata Hadi Saat dihubungi MaduraPost. Selasa (24/03/2020)