Saat dihubungi via telepon selulernya, Kepala Desa Bira Tengah, Martuli mengatakan, pihaknya sudah menerima Surat Edaran (SE) tersebut dan memerintahkan untuk segera menutup destinasi wisata yang ada di desanya tersebut hingga batas waktu yang sudah ditetapkan.

“Surat sudah saya terima dan langsung saya berikan kepada pihak pengelola untuk segera ditindak lanjuti,” katanya, Minggu (22/03/2020). (mp/ron/lam)