Hal tersebut dibenarkan oleh Mastuki yang merupakan pengelola pantai Lon Malang, pihaknya membenarkan adanya Surat Edaran tersebut,ia sudah menerima salinan surat tersebut pada hari Minggu (22/03/2020).
“Dengan adanya surat edaran tersebut, kami sebagai pengelola wisata pantai lon malang akan patuh dan mengikuti aturan dari pemerintah kabupaten hingga pusat,” tuturnya kepada MaduraPost.
Pihaknya menambahkan, penutupan tempat wisata tersebut merupakan cara tepat pemerintah Kabupaten Sampang dalam upaya pencegahan dan antisipasi semakin mewabahnya virus Covid-19 tersebut.
“Ini saya lakukan juga demi kepentingan bersama,” paparnya.