Oleh karena itu, ODP diimbau agar tidak menghadiri acara-acara besar dan menghindari keramaian. Dalam hal ini, menjalankan mudik tentu masuk kategori ikut ke keramaian.

"Bukan saja tak boleh menghadiri tempat berjamaah, bahkan dilarang dan diharamkan, sebab membahayakan," terangnya.

Terkait banyaknya masyarakat yang masih tidak mengindahkan untuk melakukan social distancing, ia memerintahkan Satgas agar bekerja sama dengan pemerintah daerah dan komunitas-komunitas lain serta memberdayakan kelurahan hingga ke tingkat RW dan RT, untuk turut berpartisipasi memotong mata rantai penyebaran Virus Corona.

"Indonesia, mempunyai kekhususan, kita ini punya struktur sampai ke bawah, selain walikota, bupati, camat bahkan sampai lurah, bahkan kita punya RT, punya RW dan punya Kamtibmas di bawah. Karena itu, kita ingin mengefektifkan agar upaya penanganan ini dan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat ini, dilakukan sampai ke tingkat yang paling bawah," katanya.