"Sebab ODP ini sangat berbahaya, sebab dia berpotensi untuk melakukan penularan. Karena itu ODP ini harus dipantau betul supaya tidak melakukan penularan-penularan. Oleh karena itu, kita harapkan Pemda memfungsikan lurah ini, sebab semua itu terjadi berarti di kawasan kelurahan itu, mengefektifkan peran lurah dan RT/RW," katanya.
Sumber : law-justice.co