"Yang mendasari laporan kami ke Polda Jatim itu karena hampir seluruh titik bangunan SPAM 2016 tersebut pada umumnya tidak berfungsi karena adanya beberapa hal sehingga kami kategorikan telah gagal kontruksi."Ucapnya
Dari sekian banyak temuan yang didapatkan dan banyaknya aduan dari masyarakat serta tidak adanya sikap positif dari pihak-pihak terkait Abdurrahem berharap laporannya tersebut dapat segera ditindak lanjuti oleh penegak hukum.
"Kami dan tentunya masyarakat Pamekasan pada umumnya berharap agar kasus ini dapat ditindak lanjuti secara serius oleh penegak hukum agar para pelaku korupsi terutama pada kasus ini (SPAM 2016) bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku". Harapnya
Abdurrahem juga mengatakan, kepada dirinya hampir semua warga di sekitar titik-titik lokasi SPAM tersebut mengatakan kecewa dan merasa geram.