SURABAYA, MaduPost - Kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2016 dari Dinas PU. Cikatarum Pamekasan resmi dilaporkan ke Reskrimsus Polda Jatim oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Jatim Corruption Watch (LSM JCW), melalui Koordinatornya (Abdurrahem).Pada (14/02)
Proyek pembangunan SPAM pada tahun 2016 tersebut merupakan anggaran yang sumber dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan jumlah anggaran sebesar kurang lebih Rp 5 Milyar untuk 16 titik lokasi SPAM.
Abdurrahem mengatakan bahwa aroma korupsi terendus pada pembangunan SPAM 2016 tersebut setelah dia melakukan investigasi ke beberapa titik lokasi SPAM yang ternyata banyak kejanggalan.
"Dari hasil investigasi kami ke beberapa titik lokasi SPAM tersbut ternyata banyak yang janggal salah satu cantoh bangunan SPAM yang di Desa Lesong Laok, Kecamatan Batu Marmar yang sumur bornya tidak menghasilkan air dan kami duga kedalaman bornya tidak sesuai spesifikasi". Kata Koordinator LSM JCW (Pelapor).
Lebih lanjut Abdurrahem mengatakan kalau dirinya sudah mempunyai banyak data dan foto dokumentasi dari sekian titik SPAM yang diduga gagal konstruksi.