Tidak terima dianiaya, Sibaweh melaporkan SL ke Polres Pamekasan dengan perkara Tindak Pidana Penganiayaan yang di dampingi oleh keluarganya.

Atas kejadian tersebut, SL dilaporkan oleh korban ke Polres Pamekasan dengan bukti lapor. Nomor : TBL.80/III/20/JATIM/RES.PMK.

"Saya kaget pak, tiba-tiba memukul dan membanting saya ke tumpukan batu. sehingga saya mengalami luka memar berdarah di dekat mata, saya harus dilarikan ke rumah sakit," Kata Sibaweh menjelasakan.

Menurutnya, MS sering berbuat ulah, namun hanya saat ini yang paling parah. Korban melaporkan MS agar ada efek jera dan tidak main-main dengan hukum.