SUMENEP, MaduraPost - Setelah diputuskan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) gagal naik oleh Mahkamah Agung (MA) beberapa hari lalu, nampaknya respon positif lahir dari beberapa kalangan.

Salah satunya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, anggota Komisi IV Moh. Sukri. Dia mengatakan, keputusan MA tersebut berdampak positif bagi masyarakat di Sumenep, khususnya mereka yang kurang mampu.

Apalagi, pihaknya selama ini memang sering kali mendapatkan keluhan atas kenaikan iuran jaminan kesehatan tersebut.

“Kami, khususnya saya pribadi sebagai wakil dari masyarakat, mengapresiasi dan berterima kasih pada MA itu. Saya memang seringkali mendapatkan keluhan dari masyarakat pasca adanya putusan kenaikan BPJS sejak Januari lalu,” kata wakil rakyat ini, Sabtu (14/3).

Akibat pembatalan kenaika BPJS itu, kata dia, beban masyarakat seakan terkurangi sebab tarifnya kembali seperti semula. Sementara alokasi dan anggaran di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun ini sudah terlanjur disahkan, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku akan terus mengawal kemaslahatan rakyatnya agar bisa disenergikan ulang.